Breaking News

KWRI Bandar Lampung Minta Polisi Usut Tuntas Tindakan Arogansi Ajudan Bupati Nanang Intimidasi Wartawan Saat Meliput


Bandar Lampung,- Jantung Lampung one news

Komite Wartawan Republik Indonesia (KWRI) Kota Bandar Lampung menyesalkan tindakan orang tidak dikenal diduga pengawal bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto yang mengintimidasi insan pers saat bertugas.
"Kita sangat menyayangkan tindakan itu terjadi, artinya masih banyak pejabat di daerah ini tidak paham aturan dan tugas pers. Seharusnya seorang pejabat seperti bupati tidak perlu bawa-bawa pengawal yang berlebihan di ruang sidang," tegas Ketua KWRI Kota Bandar Lampung M Yunizar, Jumat 27 Juli 2023.

Atas tindakan tersebut Yunizar sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh Diyon Saputra wartawan Lampung TV yang diduga menjadi korban perbuatan tidak menyenangkan tersebut untuk melapor ke Polisi.

"Kita dukung tindakan rekan dan saudara kami Diyon untuk mempolisikan siapapun orang yang bertindak arogran terhadap kebebasan pers. Dan kami sangat berharap kepolisian untuk mengusut kasus ini agar ada efek jera," tegasnya.

Apalagi lanjut Yunizar pengawalan ekstra ketat yang dilakukan Bupati Lampung Selatan Nanang di pengadilan ini bukan yang pertama kali. 

"Sepengetahuan kami pengawalan terhadap Nanang dengan melibatkan preman bukan kali ini saja. Dulu saat dia jadi wakil bupati dan menjadi saksi di Pengadilan tipikor kasus OTT bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, saudara bupati Nanang ini juga bawa banyak orang tak dikenal di luar pengadilan sampai di dalam pengadilan, dan itu juga nyaris terjadi keributan dengan wartawan," sesalnya.

Sementara Rusman Efendi selaku kuasa hukum terdakwa Akbar Bintang Putanto mengatakan kasus ini harus diproses secara hukum dan pers itu dilindungi undang-undang.

"Itu harus di proses secara hukum karena seorang pers/ jurnalis di lindungi undang-undang, dan biar ada efek jera," tegasnya Rusman Efendi.

Diketahui Bupati Lampung Selatan Nanang Hermanto diduga membawa preman saat menjadi saksi sidang perkara penipuan dan pengelapan uang proyek di Pengadilan Negei Tanjung Karang Kamis 27 Juli 2023.

Saat Bupati Lampung Selatan Nanang Hermanto dan istri Winarni menjadi saksi  pada perkara penipuan dan pengelapan dengan terdakwa Akbar Bintang Putranto, terjadi insiden. 

Dimana para pengawal bupati Lampung Selatan berpakaian preman melakukan intimidasi terhadap wartawan yang melakukan peliputan saat Nanang dan istrinya Winarni  menjadi saksi di  Kasus Tipu Gelap dengan Terdakwa Akbar Bintang

Dalam kesaksiannya, Nanang Ermanto banyak mengatakan tidak tahu atau tidak kenal saat dilontarkan pertanyaan oleh majelis hakim terkait identitas beberapa orang.

Akbar Bintang Putranto sendiri menjadi terdakwa atas perkara tipu gelap proyek dan jabatan di Kabupaten Lampung Selatan. Penipuan tersebut dilakukan terhadap seseorang PNS bernama Yusar Riyaman Saleh dengan modus menjanjikan korban untuk menjadi kepala dinas PUPR Lampung Selatan.

Terdakwa Akbar melakukan perbuatannya tahun 2018 hingga 2019 lalu. Terdakwa mengaku sebagai orang dekat Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto sehingga korban yakin dan tertipu atas iming-iming tersebut sehingga memakan kerugian sebesar Rp2 miliar lebih.

Untuk diketahui Nanang Ermanto dalam sidang tersebut menjadi saksi pertama kemudian disusul sang istri Winarni untuk menjadi saksi kedua.

Dalam sidang tersebut terjadi insiden dimana orang-orang yang diduga pengawal dari Bupati Nanang Ermanto melakukan intimidasi terhadap wartawan Lampung tv saat bernama Diyon.

Dua pria yang bawaan Bupati Nanang tersebut melarang dan mengajak wartawan Lampung TV bernama Diyon Saputra berkelahi di luar persidangan.

Intimidasi yang dialami Diyon terjadi saat sang wartawan akan video Bupati yang akan mengikuti proses persidangan.

Tiba-tiba dua orang pria yang diduga orang suruhan Nanang mendatangi tempat duduk Diyon.

Kedua pria itu kemudian memegang kedua tangan Diyon dan melarangnya merekam gambar serta meminta dirinya berduel di luar gedung persidangan.

“Bro ayo keluar, lu laki kan,” ujar Diyon kepada awak media, menirukan ucapan yang yang disampaikan dua preman Nanang tersebut, Kamis (27/7/2023)

Saat Diyon keluar ia kembali mendapat intimidasi didatangi salah satu pria tadi yang mengintimidasinya di dalam ruangan sidang.

"Saya pas keluar ruangan didatangi lagi sama orang tadi. Orangnya pakai baju warna putih dengan gaya rambut sedikit cepak," turur Diyon yang mengaku akan melaporkan perbuatan tidak menyenangkan yang ia alami ke Polisi.

Diyon sendiri melaporkan insiden yang dialaminya ke ke Polresta Bandar Lampung dengan nomor laporan LP/B/1108/VII/2023/SPKT/Polresta Bandar Lampung.

Diyon melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 18 Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 terhadap dua OTK yang mengancam dan menghalanginya meliput sidang. (Sisniam)
© Copyright 2022 - JANTUNG LAMPUNG