PESAWARAN (Jantung Lampung One News).
Ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM-Red) desa Gunung sari kecamatan way Khilau Kabupaten Pesawaran Pertanyakan tidak sampainya penyaluran bantuan beras yang merupakan program Nasional tahun 2023 sebanyak 10 kg perKPM,Mereka (KPM-Red)minta Pemeritah dan APH tidak tegas oknum kades dan Aparat desa yang terlibat penyimpangan tersebut.
Hal itu di katakansalah seorang KPM desa setempat yang namanya tidak mau di sebutkan,menurut nya,Bahwa nama nya terdaftar sebagai KPM desa gunung sari yang seharus nya menerima beras bantuan beras yang merupakan program pangan Nasional,tetapi justru dirinya tidak menerima beras bantuan tersebut.
"jujur,saya sangat kecewa mas,dengan oknum aparat desa Gunung sari, padahal nama saya terdaftar dalam KPM desa gunung sari tetapi saya sendiri tidak pernah menerima beras bantuan itu,sedang kan yang tidak terdaftar dalam KPM malah dapat,"cetus wanita setengah baya itu.
dirinya berharap agar Pemeritah Daerah dan Aparat penegak hukum untuk dapat menindak tegas oknum kepala desa dan Aparat desa gunung sari karena telah melakukan penyimpangan beras bantuan yang merupakan program pangan Nasional.
"saya berharap Pemeritah Daerah melalui dinas terkait dan ApH dapat menidak tegas para pelaku yang terlibat penyimpangan beras bantuan,sehingga ada epek jera,karena meski dari aparat desa mengembalikan 20 kg per KPM pun kami tidak mau,pasalnya hak kami telah di gelapkan pada saat kami membutuhkan(Hari raya idul fitri-Red),"cetus nya lagi.
sementara itu,menurut keterangan salah satu kepala dusun desa gunung sari,saat di konfirmasi sejumlah media,mengatakan,bahwa dirinya selaku kepala dusun tidak di libatkan dalam pendistribusian beras bantuan tersebut.
"saya selaku kepala dusun desa gunung sari,tidak di libatkan dalam pembagian beras bantuan yang merupakan program pangan Nasional itu,dan setahu saya jumlah KPM yang terdaftar di desa gunung sari ada 292 KPM,maka nya saya juga heran ketika sejumlah masyarakat yang terdaftar sebagai KPM tidak menerima beras bantuan tersebut,"ujar Kadus yang tidak mau disebutkan nama nya.
sekedar di ketahui,berdasarkan keterangan dari sejumlah KPM yang kecewa karena tidak menerima bantuan beras tersebut,rencana nya pada hari Selasa 16 mei 2023 mereka akan melaporkan Kepala desa dan Aparat desa gunung sari kepolres pesawaran.(Yani).
Social Header