Breaking News

Barang Terlarang Lapas Kota Agung Kembali Di Razia Blok Hunian

Tanggamus - Jantung Lampung one News 

 Lapas Kelas IIB Kota Agung kembali melakukan razia rutin di Blok B3 pada Rabu  .19-11-25 Jajaran pengamanan melakukan razia terpadu yang menjadi bagian dari implementasi Arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Fokusnya jelas: membersihkan lingkungan hunian dari barang-barang terlarang sekaligus menegaskan komitmen pemberantasan peredaran narkoba dan aksi penipuan di balik jeruji.

Di bawah komando Kepala KPLP, tim yang terdiri dari staf KPLP serta Regu Pengamanan IV langsung menyisir setiap sudut kamar dan area sekitar blok hunian. Warga binaan dikumpulkan untuk menjalani penggeledahan badan secara bergiliran, sementara petugas lain menelusuri ruangan demi ruangan. Proses ini berlangsung cepat namun tetap mengedepankan pendekatan humanis, memastikan keamanan tanpa menghilangkan rasa hormat pada tiap individu.
Hasil penyisiran tak dibiarkan menjadi sekadar catatan. Sejumlah benda yang dilarang berada di dalam kamar hunian ditemukan dan langsung diamankan untuk pemusnahan sesuai ketentuan. Di antaranya kartu remi, alat pencukur, korek gas, botol parfum, asbak, dan pemotong kuku. Temuan tersebut memperlihatkan bahwa razia rutin masih menjadi langkah efektif untuk membaca pola peredaran barang yang tidak semestinya berada di lingkungan Pemasyarakatan.
Kalapas Kota  Agung, Andi Gunawan, menegaskan kegiatan ini tidak hanya menjadi rutinitas, tetapi juga memperkuat kesadaran seluruh jajaran untuk menjaga keamanan dan ketertiban secara konsisten. Ia menegaskan bahwa razia berkala merupakan bagian penting dari deteksi dini serta upaya memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari narkoba dan potensi gangguan lainnya. Ke depan, ia berharap kolaborasi, ketelitian, dan kedisiplinan petugas terus meningkat demi menghadirkan Lapas yang lebih aman, tertib, dan berintegritas.......... (Arman/Armizi)
© Copyright 2022 - JANTUNG LAMPUNG