Lampung - Jantung Lampung one news
Di tengah perayaan Hari Lahir (Harlah) ke-24 LSM GMBI pada 28 Maret 2026, Ketua Wilter Lampung, Heri Prasojo, SH., MH., melontarkan kritik keras terhadap kondisi sejumlah jalan utama di Provinsi Lampung yang dinilai gelap gulita dan jauh dari standar kelayakan.
Dalam pernyataannya, Heri tidak menutupi kekecewaannya terhadap lemahnya perhatian pemerintah daerah terhadap penerangan jalan umum (PJU), yang seharusnya menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
“Ini jalan ataukah kuburan? Karena yang gelap di malam hari itu cuma kuburan,” tegasnya dengan nada tinggi, menggambarkan betapa buruknya kondisi penerangan di sejumlah titik strategis.
Ia menilai, kondisi tersebut bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan cerminan dari kurangnya keseriusan dalam menjalankan tanggung jawab pelayanan publik. Jalan utama yang seharusnya menjadi simbol kemajuan justru berubah menjadi ruang gelap yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Menurut Heri prasojo, pemerintah daerah tidak bisa lagi beralasan. Pasalnya, secara regulasi sudah sangat jelas bahwa penyediaan dan pemeliharaan Penerangan Jalan Umum merupakan bagian dari kewenangan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya dalam sektor pekerjaan umum dan pelayanan dasar.
Lebih lanjut, ia juga menyinggung keberadaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang dipungut dari masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Menurutnya, pungutan tersebut harus berbanding lurus dengan kualitas layanan yang diberikan.
“Jangan sampai masyarakat rutin membayar pajak, tapi hak dasarnya diabaikan. Ini bukan sekadar soal lampu jalan mati, ini soal tanggung jawab dan akuntabilitas,” ujarnya.
Ia juga mendesak dinas terkait, seperti Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), untuk tidak saling lempar tanggung jawab. Menurutnya, koordinasi yang lemah hanya akan memperparah kondisi di lapangan.
Heri menegaskan bahwa jika kondisi ini terus dibiarkan, maka bukan hanya potensi kecelakaan lalu lintas yang meningkat, tetapi juga membuka peluang terjadinya tindak kriminal di ruang-ruang gelap tersebut.
Momentum Harlah ke-24 LSM GMBI, lanjutnya, tidak boleh hanya menjadi seremoni, tetapi harus menjadi titik tekan bagi pemerintah untuk segera berbenah.
“Kami tidak butuh janji, kami butuh tindakan nyata. Terangi jalan-jalan ini, karena itu hak masyarakat,” pungkasnya dengan tegas.
Di sadur dari: Corong berita I News. " Topan" GMBI
Social Header