Breaking News

Pendataan PPPK Paruh Waktu Di Islamic Centre Lampung Timur Disorot Diduga Cerminkan Lemahnya Pengawasan Internal

Lampung Timur – Jantung Lampung one news 
Proses pendataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Islamic Centre Lampung Timur menuai sorotan. Sejumlah tenaga honorer mengaku tidak tercantum dalam daftar pendataan, meskipun telah lama mengabdi dan aktif menjalankan tugas. Kondisi tersebut memunculkan indikasi lemahnya pengawasan internal dalam proses administrasi pendataan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebagian tenaga honorer yang tidak terdata telah memenuhi unsur masa pengabdian dan telah mengikuti tahapan sebagaimana ketentuan pemerintah pusat. Namun, dalam praktiknya, pendataan yang dilakukan tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi riil tenaga honorer di lapangan.

Keadaan ini menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pengawasan internal, khususnya pada tahapan verifikasi, validasi data, hingga penetapan daftar usulan PPPK paruh waktu. Padahal, proses tersebut seharusnya berada dalam pengawasan berjenjang guna mencegah terjadinya kekeliruan administrasi maupun pengabaian hak tenaga honorer.

“Kami bukan honorer baru. Kami bekerja setiap hari dan sudah mengikuti prosedur dari pusat. Tapi nama kami tidak ada dalam pendataan. Ini membuat kami bertanya, sebenarnya pengawasan internalnya seperti apa,” ujar salah satu tenaga honorer yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Para honorer menduga, tidak terdatanya sebagian tenaga honorer mencerminkan lemahnya fungsi kontrol dan pengawasan internal pada tingkat satuan kerja maupun instansi pembina. Minimnya sosialisasi dan keterbukaan informasi turut dinilai memperbesar potensi terjadinya kesalahan dalam pendataan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Islamic Centre maupun instansi terkait di Pemerintah Kabupaten Lampung Timur belum memberikan keterangan resmi terkait dasar dan mekanisme pengawasan dalam proses pendataan PPPK paruh waktu tersebut.

Para tenaga honorer berharap pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk memperkuat pengawasan internal dan membuka ruang klarifikasi serta verifikasi ulang data. Langkah tersebut dinilai penting agar proses pendataan PPPK paruh waktu berjalan transparan, akuntabel, dan tidak menimbulkan kesan adanya pengabaian terhadap hak tenaga honorer.

Sampai saat ini, ketidakpastian nasib sejumlah tenaga honorer yang tidak terdata masih menjadi keresahan yang belum memperoleh kepastian. 
Sumber Berita, Corong Berita I- news Site 

(Topan.)
© Copyright 2022 - JANTUNG LAMPUNG