Breaking News

LSM Bersatu Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Pemerasan Berkedok Lembaga Konsumen Dinilai Rusak Citra Organisasi

Lampung Timur — Jantung Lampung one news 
Gelombang dukungan dari berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) terus menguat untuk mendorong aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan kasus pemerasan yang melibatkan oknum yang mengatasnamakan lembaga perlindungan konsumen LPK-YKBA.

Kasus yang disebut-sebut terjadi di Desa Sribawono, Kecamatan Bandar Sribawono tersebut memicu keresahan luas, terutama di kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang merasa rentan terhadap praktik-praktik intimidatif berkedok lembaga.

Ketua DPW BARAK menegaskan, apabila dugaan tersebut terbukti, maka tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan bentuk serius penyalahgunaan nama lembaga yang berpotensi merusak kepercayaan publik.

“Lembaga yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat justru diduga dijadikan alat tekanan. Ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Harus ada kepastian hukum agar masyarakat tidak terus hidup dalam keresahan,” tegas joko

Dorongan agar aparat penegak hukum (APH) bertindak cepat, profesional, dan transparan pun semakin menguat. Publik menilai, keterbukaan dalam proses penanganan perkara menjadi kunci penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mencegah berkembangnya spekulasi liar.

Selain itu, berbagai pihak juga mendesak agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain dengan pola serupa. Langkah tegas dinilai penting, tidak hanya untuk menindak pelaku, tetapi juga memberikan efek jera serta menjaga iklim usaha tetap kondusif.

Ketua Laskar NKRI DPD Lampung Timur, Bunk R. Fikri, turut menyampaikan sikap tegas. Ia menilai, jika dugaan ini benar, maka tindakan oknum tersebut telah mencederai dan mencoreng nama baik lembaga swadaya masyarakat secara keseluruhan.

“Perilaku seperti ini sangat merugikan dan mencoreng citra LSM lainnya yang bekerja secara profesional dan sesuai aturan. Kami berharap ada penegakan hukum yang maksimal agar menjadi peringatan keras bagi siapapun agar tidak menyalahgunakan nama lembaga untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih.

“Siapapun yang terlibat harus diproses sesuai peran dan hukum yang berlaku. Jangan sampai ada kesan hukum hanya tajam ke bawah,” tambahnya.

Hingga kini, masyarakat masih menanti langkah konkret aparat dalam mengusut tuntas kasus tersebut. Penanganan yang objektif, transparan, dan konsisten diharapkan tidak hanya menyelesaikan perkara, tetapi juga menjadi momentum untuk membersihkan praktik penyalahgunaan nama lembaga yang merugikan masyarakat.                             Sumber berita :  LSM LASKAR NKRI.dan LSM BARAK                                                      Taufan J (Kabiro Lampung Timur )
© Copyright 2022 - JANTUNG LAMPUNG