Pesawaran - ,Jantung Lampung One News.
Sejumlah temuan di lapangan menimbulkan pertanyaan terkait kesesuaian data sarana dan prasarana yang tercantum dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan kondisi riil pada salah satu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Pesawaran. kamis, (18/06/2026).
Berdasarkan data yang dihimpun, PKBM Khusnul Khotimah yang beralamat di Dusun Shalahudin RT 002 RW 008, Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, dengan NPSN P9998121, tercatat memiliki 301 peserta didik yang terdiri dari 116 laki-laki dan 185 perempuan.
Pada data Dapodik Tahun Pelajaran 2023/2024 hingga 2024/2025, lembaga tersebut tercatat memiliki 12 ruang kelas dan 2 bangunan, serta 16 rombongan belajar (rombel). Namun, berdasarkan hasil pantauan awak media di lokasi, kondisi yang ditemukan diduga belum sepenuhnya sesuai dengan data yang tercantum dalam sistem Dapodik.
Dapodik merupakan basis data resmi Kementerian Pendidikan yang digunakan dalam perencanaan, evaluasi, dan berbagai kebijakan pendidikan, termasuk terkait sarana dan prasarana satuan pendidikan. Oleh karena itu, setiap satuan pendidikan diwajibkan mengisi data sesuai kondisi sebenarnya.
Dari sisi yuridis, apabila ditemukan adanya penginputan data yang tidak sesuai dengan kondisi riil, maka hal tersebut berpotensi bertentangan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan keakuratan data dalam penyelenggaraan pendidikan. Kesesuaian data Dapodik sangat penting karena menjadi salah satu dasar perencanaan dan verifikasi program pendidikan pemerintah.
Sementara dari sisi legislatif, pengawasan terhadap penggunaan anggaran pendidikan dan validitas data satuan pendidikan merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang dijalankan oleh DPRD maupun lembaga pengawas lainnya. Temuan dugaan ketidaksesuaian data tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian instansi terkait untuk dilakukan verifikasi dan klarifikasi lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak pengelola PKBM Khusnul Khotimah, Dinas Pendidikan terkait, serta pihak-pihak berwenang lainnya guna memperoleh penjelasan yang berimbang dan objektif sesuai prinsip jurnalistik.
Sumber setempat juga meminta kepada Aparat penegak hukum (APH) agar segera mengecek kondisi di lapangan terkait Dugaan kejanggalan dan ketidak sesuaian data dapodik di PKBM tersebut, jika di temukan adanya penyimpangan dan pelanggaran didalamnya segera dilakukan pemeriksaan. (Timfran)
Social Header