Breaking News

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Dan Lewati Batas Waktu Pekerjaan P3A TGAI Di Desa Paguyuban Di Sorot Tajam

PESAWARAN, Kamis (15/10/2026) — Jantung Lampung one news 
Pelaksanaan pekerjaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Paguyuban, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, menjadi sorotan tajam tim media. Pasalnya, pekerjaan yang menelan anggaran APBN sebesar Rp195 juta tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan telah melewati batas waktu pelaksanaan yang ditentukan.

Berdasarkan hasil investigasi tim media di lapangan, ditemukan sejumlah hal yang patut dipertanyakan, mulai dari dugaan ketidaksesuaian metode pekerjaan hingga penggunaan material yang perlu dievaluasi berdasarkan spesifikasi teknis kegiatan.

Saat dikonfirmasi mengenai takaran adukan, salah seorang pekerja yang mengerjakan paving menyampaikan bahwa takaran adukan dilakukan dengan perkiraan atau “kira-kira saja”. Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai konsistensi mutu campuran material dan penerapan standar teknis dalam pekerjaan yang menggunakan uang negara.
Selain itu, tim juga menemukan sejumlah paving beton dalam kondisi patah dan rusak, namun matrial tersebut diduga masih digunakan, kemudian tidak hanya persoalan kualitas matrial, tim juga menyoroti aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) berdasarankan pantauan di lokasi, para pekerja / tukang terlihat tidak menggunakan perlengkapan dan persedur keselamatan kerja secara memadai. 

Diketahui bersama, tim media juga menemukan bahwa pekerjaan tersebut diduga tidak menggunakan hamparan pasir dengan ketebalan 5cm, sebagaimana yang dipersoalkan dalam pemeriksaan lapangan. Temuan ini perlu diverifikasi terhadap dokumen teknis, gambar kerja, dan ketentuan pelaksanaan yang berlaku.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: di mana fungsi pengawasan dan pengendalian mutu pekerjaan? Program yang bertujuan mendukung peningkatan infrastruktur irigasi semestinya dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan, bukan justru menyisakan dugaan ketidaksesuaian yang berpotensi merugikan kepentingan masyarakat.
Tim media telah berupaya mengonfirmasi pihak pelaksana, pur bayan  beberapa kali di lokasi pekerjaan. Namun, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Upaya konfirmasi juga dilakukan dengan mendatangi kediamannya beberapa kali, tetapi belum berhasil menemui yang bersangkutan.

Sementara itu, Diky selaku pengawas kegiatan P3A-TGAI, ketika dikonfirmasi di kantornya belum lama ini, menyampaikan bahwa pihaknya akan turun langsung ke lapangan untuk memeriksa pekerjaan tersebut.

Setelah Diky bersama rombongan melakukan peninjauan ke lokasi, ia menyatakan bahwa pekerjaan yang dinilai tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut akan segera dibongkar.

Namun, sangat disayangkan, ketika tim media kembali mendatangi lokasi yang dimaksud, pembongkaran sebagaimana disampaikan pengawas tersebut belum terlihat dilaksanakan.
Pernyataan pengawas kini menjadi pertanyaan publik: apakah pembongkaran benar-benar akan dilakukan, atau hanya berhenti pada sebatas pernyataan? Jika memang ditemukan ketidaksesuaian teknis, tindakan korektif harus dilaksanakan secara nyata dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan.

Tim media mendesak pihak pengawas, instansi teknis terkait, serta pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap mutu pekerjaan, volume, penggunaan material, kesesuaian spesifikasi, dan kepatuhan terhadap batas waktu pelaksanaan. Apabila terbukti terdapat pelanggaran, pihak yang bertanggung jawab harus dikenai tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dugaan penyimpangan dalam pekerjaan yang bersumber dari APBN ini juga perlu ditindaklanjuti secara objektif. Jika ditemukan bukti yang mengarah pada tindak pidana korupsi, aparat penegak hukum diharapkan melakukan penyelidikan sesuai kewenangannya.
Uang negara bukan uang pribadi. Setiap rupiah yang dialokasikan untuk pembangunan harus menghasilkan pekerjaan yang bermutu, bermanfaat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang transparan mengenai kondisi pekerjaan P3A-TGAI di Desa Paguyuban.

Hingga berita ini disusun, tim media masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak pelaksana maupun instansi terkait guna memperoleh penjelasan yang berimbang.

(TIM MEDIA, sf)
© Copyright 2022 - JANTUNG LAMPUNG